Rabu, 16 Februari 2011

Dakwah Lewat Musik & Lagu, Mengapa Tidak!?



Berkreasi (Dakwah) Lewat Musik & Lagu, Mengapa Tidak!?
Short Opinion by : ~R@iney Dive~


Bismillaahirrohmaanirrohiim ...

Allah swt berfirman : "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maa'idah 8).

Apakah dapat dikatakan adil (bijaksana) jika kita membenci perbuatan maksiat yang dilakukan oleh orang-orang Kafir melalui keberadaan musik dan lagu, lantas kita langsung memukul rata dengan mengharamkan musik dan lagunya!? Padahal musik dan lagu itu merupakan suatu bentuk yang abstrak lagi tidak memiliki akal, dan akan mengikuti kemana saja keinginan orang-orang yang memainkannya.

Masya Allah, jangankan kepada suatu bentuk yang abstrak lagi tidak memiliki akal, masalahnya, apakah Islam mengajarkan umatnya untuk me-najis-kan atau meng-haramkan orangtua--saudara--kerabat--atau teman-temannya yang muslim lantaran mereka melakukan berbagai bentuk maksiat!? Tentu saja tidak boleh sebab yang haram itu adalah perbuatan mereka, dan selama mereka masih hidup serta memiliki akal, sungguh tugas orang-orang beriman yang ada bersama mereka adalah menasehati dan mengajak mereka kembali kepada hidayah Allah dengan cara yang baik dan benar.

Allah swt berfirman : “Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang munafik jika dikehendaki-Nya, atau menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab 24).

Jadi menurut kami, apapun jenis musik dan lagu yang baik dan enak di dengar, tetapi bukan untuk melalaikan diri dari mengingat Allah, atau bukan bertujuan syirik, insya Allah mereka tidak haram. Sebab yang haram itu adalah apabila musik di jadikan sebagai ladang maksiat, seperti; kata-kata (lirik) yang mengikutinya--kegiatan (assesories) haram yang menyertainya--budaya sesat yang senantiasa digunakan oleh Kafir--serta beragam bentuk maksiat lain yang tentu saja dilaknat oleh Allah swt...

Sungguh di sayangkan apabila dalam perkara furu' seperti ini, kita langsung begitu saja mengharamkan musik dan lagu. Sementara salah satu dari bentuk kesenian ini, dijadikan sebagai media Ghazwul Fikr (perang pemikiran) oleh orang-orang Kafir, yang mereka kreasikan lewat skill bermusik. Padahal kita sendiri juga mengimani, bahwa talenta—skill—atau kemampuan bermusik ini pasti bersumber dari Allah swt, dan menitipkannya kepada siapapun manusia yang di kehendaki-Nya.

Allah swt berfirman : “Jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. “ (QS. An-Nahl 126).

Dengan demikian, insya Allah akan menjadi lebih baik serta bijaksana, apabila umat Islam yang dititipkan talenta bermusik oleh Allah swt, hendaknya mereka ini berkarya untuk memerangi (menandingi) karya musik orang-orang Kafir, dan ternyata digemari oleh saudara-saudari muslimnya. Maka berdakwah lewat karya musik dan lagu seperti itu, insya Allah dapat dijadikan sebagai ladang amal dan pahala bagi hamba Allah yang mengerjakannya lillahi ta’ala.

Wallahu a’lam bis-shawab...



Baraqallahu fiekum
Wassalamu’alaykum wr.wb.
~R@iney Dive~

Tidak ada komentar: